Tugas Bisnis dan Etika Dalam Dunia Modern

 Nama: Safa Sarah Azizah

Nim:01221083

Prodi/Kelas: Manajemen A-01

1. Hakikat Bisnis

Hakikat Bisnis adalah organisasi yang bekerja ditengah tengah masyarakat atau sebuah komunitas yang berada di tengah tengah komunitas lainnya. Bisnis memiliki peran penting di kehidupan manusia dari jaman pra sejarah, abad pertengahan, era merkantilisme, fisiokrat, klasik, sampai jaman modern seperti sekarang ini. 

Hakikat bisnis adalah usaha untuk memenuhi kebutuhan manusia, organisasi ataupun masyarakat luas. Businessman (seorang pebisnis) akan selalu melihat adanya kebutuhan masyarakat dan kemudian mencoba untuk melayaninya secara baik sehingga masyarakat menjadi puas dan senang. Dari kepuasan masyarakat itulah si pebinisnis akan mendapatkan keuntungan dan pengembangan usahanya.  

2.Karakteristik Profesi Bisnis

Profesi dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan untuk nafkah hidup dengan menggunakan keahlian dan ketrampilan. Di bisnis modern ini mensyaratkan dan mengharuskan para pelaku bisnis menjadi orang profesional. Semakin tajam persaingan, semakin dituntut sikap profesianal untuk menjaga citra bisnis yang baik. Orang-orang yang profesional selalu berarti orang-orang yang berkomitmen tinggi, serius menggeluti pekerjaanya, bertanggung jawab atas pekerjaanya agar tidak merugikan orang lain. 

Menurut Keraf suatu profesi yang diperlukan dan dihargai mempunyai karakteristik sebagai berikut : 

 1.Memiliki pengetahuan, keahlian, dan ketrampilan khusus yang ia peroleh melalui pendidikan dan pengalaman yang membentuk profesinya, yang membedakanya dengan orang lainnya. Barang atau jasa yang bermutu dan dengan harga yang kompetitif hanya dapat dihasilkan oleh profesionalisme. 

 2.Terdapat kaidah dan standar moral. Pada setiap profesi selalu ada peraturan yang menentukan bagaimana profesi itu dijalankan. Peraturan yang biasa disebut kode etik ini sekaligus menunjukan tanggung jawab profesional dalam melakukan pekerjaan, seperti kode etik dokter, wartawan pengacara, akuntan, dan sebagainya. Untuk menjaga kemurnian dan ketepatan pelaksanaan kode etik ini, dibentuklah organisasi profesi.

 3.Seseorang perlu memiliki ijin khusus atau lisensi untuk bisa menjalankan suatu profesi. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi profesi tersebut dari orang-orang yang tidak profesional.

4.Memberikan pelayanan pada masyarakat. Keuntungan harus dibayar sebagai akibat logis dari pelayanan kepada masyarakat, bahkan keikutsertaan dalam menyejahterakan masyarakat, adalah citra perusahaan yang baik.

3. Pergeseran pradigma pendekatan stockholder ke pendekatan stakeholder

Pergeseran Pradigmaa Dari Stockholders ke Stakeholders Shareholder atau Stockholders paradigm merupakan sebuah paradigma dimana Chief Excutive Officer (CEO) berorientasi pada kepentingan pemegang saham. Pihak manajemen sebagai pemegang mandat berusaha memperoleh keuntungan sebesar-besarnya untuk menyenangkan dan meningkatkan kemakmuran pemegang saham. Seakan-akan pihak pemegang saham merupakan pihak yang paling berpengaruh bagi kelangsungan hidup perusahaan. Orientasi seperti ini mengakibatkan evaluasi yang dilakukan atas pengelolaan bisnisnya dilihat dari aspek finansial. Prestasi manajemen hanya dilihat dari kemampuannya menghasilkan laba. Hal ini mendorong manajemen untuk menghalalkan segala cara untuk mengejar keuntungan. Tindakan demikian mengakibatkan adanya pihak-pihak lain yang dirugikan. Pradigma Stockholder kemudian mengalami pergeseran, karena pada kenyataanya manajemen dihadapkan pada banyak kepentingan yang pengaruhnya perlu diperhitungkan secara seksama.  Pendekatan Stakeholders berusaha memberikan kesadaran bahwa bisnis harus dijalankan sedemikian rupa agar hak dan kepentingan semua pihak terkait yang berkepentingan dengan suatu kegiatan bisnis dijamin, diperhatikan, dan dihargai.

4.Tanggung Jawab Moral dan Sosial Bisnis dalam Dunia Modern

 Ada beberapa pandangan tentang tanggung jawab moral bisnis. John Kenneth Galbraith berpendapat bahwa bisnis adalah korporasi impersonal yang bertujuan untuk memperoleh laba. Sebagai institusi impersonal atau pribadi yang artifisial, bisnis tdak mempunyai nurani, sehingga tidak bertanggung jawab secara moral. Dengan kata lain, bisnis adalah institusi yang tidak berkaitan dengan moralitas yang bertujuan meningkatkan pemenuhan kepentingan pihak-pihak yang terlibat, dan melalui kekuatan pasar, kesejahteraan masyarakat pun akan meningkat. Menurut Milton Friedman, tanggung jawab sosial bisnis adalah memanfaatkan sumber daya yang ada untk mencapai laba dengan cara-cara yang sesuai dengan aturan permainan dalam persaingan bebas tanpa penipuan dan kecurangan.

Keith Davis sebagaiman dikutip oleh weiss menyatakan lima kewajiban yang harus dilakukan oleh bisnis profesional agar dapat bertanggung jawab secara sosial, yaitu : 

1.Bisnis mempunyai peranan sosial sebagai pemelihara sumber daya masyarakat.

2.Bisnis harus bekerja sebagai sistem terbuka dua arah dengan penerimaan masuk secara terbuka dari masyarakat dan pemajanan yang terbuka tentang operasinya kepada publik. 

3.Biaya sosial maupun manfaat dari suatu aktivitas, produk atau jasa harus dikalkulasi dan dipertimbangkan secara cermat agar dapat mengambil keputusan apakah kegiatan itu perlu dilanjutkan atau tidak. 

4.Biaya sosial dari setiap aktivitas, produk, atau jasa harus diperhitungkan ke dalam harga, sehingga konsumen atau pengguna membayar atas dampak kosumsinya terhadap masyarakat. 

5.Lembaga bisnis ibarat warganegara yang mempunya tanggung jawab atas keterlibatan sosial sesuai dengan kompetensinya dimana terdapat kebutuhan sosial yang penting. Setiap korporasi yang mengikat diri terhadap manajemen mutu sesungguhnya menyetujui adanya tanggung jawab moral. Tanggung jawab moral yang utama menurut Pratley ada tiga, yaitu; 

(1) menghasilkan barang-barang, kepuasan konsumen, dan keamanan pemakaian

(2) kepedulian terhadap lingkungan, baik dilihat dari sudut masukan maupun keluaran, pembuangan limbah yang aman. Serta mengurangi penipisan sumber daya alam

(3) standar minimal kondisi kerja dan sistem pengupahan serta jaminan sosial. Ketiganya merupakan tanggung jawab minimum.

Dalam pembahasan ini kode etik perusahaan dimaksudkan pernyataan etik pada umumnya tanpa memperhatikan penggolongan yang dibuat oleh Patrick Murphy. Setiap perusahaan berusaha memiliki kode etik. Manfaat kode etik bagi perusahaan yaitu : 

1. Kode etik dapat meningkatkan kredibilitas suatu perusahaan, karena etika telah dijadikan sebagai corporate culture. 

2. Kode etik dapat membantu menghilangkan kawasan abu-abu di bidang etika. 

3. Kode etik dapat menjelaskan bagaimana perusahaan menilai tanggung jawab sosialnya. 

4. Kode etik menyediakan regulasi sendiri dan dalam batasan tertentu tidak perlu campur tangan pihak pemerintah dalam mengatasi berbagai persoalan bisnis.Kode etik seringkali menunjukan sikap optimis yang berlebihan sehingga diragukan kemampuannya untuk memecahkan persoalan etis dalam perusahaan. 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

UAS Ekonomi Manajerial - Safa Sarah Azizah - 01221083